faq:2021:06:08:000058633_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pemanfaatan jasa dari LN apakah terutang PPN atau tidak
Jawaban
sepanjang memenuhi ketentuan pada (angka 3 SE-147/PJ/2010) maka atas pemanfaatan jasa dari luar daerah pabean tersebut terutang PPN
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058633_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion