User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058529_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT a menyewa mobil dari PT B, namun PT B ingin pembayarannya menggunakan grossup. bagaimana perlakuan pajaknya?


Jawaban

mekanisme grossup tidak mengubah kewajiban perpajakan. pinyah penyewa tetap memotong pph atas sewa melaporkan SPT nya dan menyetorkan pemotongannya ke kas negara

HALIMATUSSADIAH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G O D G M
T N A V T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
S G​ W A P
 
faq/2021/06/08/000058529_1234.txt · Last modified: (external edit)