faq:2021:06:08:000058496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Realisasi PPh 21 DTP PMK-9/2021, untuk pengisian di excel kolom ph bruto diisi hanya atas ph teratur atau THR juga dimasukan ?
Jawaban
Ph bruto diisi dengan Ph bruto yang diterima pegawai yang berhak menerima PPh Pasal 21 DTP dalam masa pajak periode pelaporan. THR tidak digabungkan/diinput
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058496_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion