User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058491_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembelian tanah, apakah PM nya dapat dikreditkan ?


Jawaban

sampaikan normatif PM yang tidak dapat dikreditkan dalam pasal 9 ayat 8 UU PPN sttd UU Ciptaker

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P J T G W
M Y J D Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q K L Y D
 
faq/2021/06/08/000058491_1234.txt · Last modified: (external edit)