faq:2021:06:08:000058475_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP OP saat dimasukan di bukti potong eSPT PPH 21 ga bisa kenapa?
Jawaban
Pastikan kode KPPnya udah terdaftar di eSPTnya, jika belum ditambahkan terlebih dahulu
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058475_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion