faq:2021:06:08:000058429_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
bunga penagihan itu untuk kondisi apa? Kalau telat spt masa biasa pakainya STP saja ya
Jawaban
bunga penagihan muncul karena kondisi pasal 19 UU CIKA KUP ya. Iya kalau Cuma telat lapor spt masa pakainya masih MAP pph biasanya dengan KJS STP
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058429_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion