faq:2021:06:08:000058405_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP yg meninggal dan meninggalkan warisan, untuk perubahan menjadi WBT menggunakan form pendaftaran atau perubahan data?
Jawaban
Kalo sebelumnya dia sudah punya NPWP, lalu meninggal dan meninggalkan warisan yang belum habis dibagi, maka untuk menjadi wajib pajak WBT mengajukan permohonannya perubahan data ya. Pasal 13 ayat (2) huruf a angka 4.
TI APRI NADILLA S. PANE
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058405_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion