faq:2021:06:08:000058391_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada wp mengajukan pemindahan wp, tp tadinya belum diterima surat pindah dari 17 mei 2021, padahal realnya sudah pindah per mei. Nah dia baru lapor spt masa mei tp masih terdaftar di kpp lama, tp baru terima surat pindah yg tertanggal mei 2021. Perlu pembetulan spt atau tidak karena dia masih pake alamat yg lama pas lapor sebelumnya?
Jawaban
Normatif aja, pelaporan SPT harus benar, lengkap, dan jelas jadi, kalau terdapat ketidaksesuaian dalam laporan SPT wajib pajak silakan lakukan pembetulan SPT.
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058391_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion