faq:2021:06:08:000058357_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau op sewa apartemen ke kedubes gimana?
Jawaban
cek dulu apakah yg menyewakan OP atau atas nama kedubesnya, kalau OP kan biasa sesuai pph final ayat 2 pp34/2017, kalau kedubes kan non subjek
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058357_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion