faq:2021:06:08:000058335_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kawasan berikat melakukan penyerahan ke kawasan berikat lain. ppn nya gimana ya?
Jawaban
PMK 131/2018 Pengeluaran barang dari Kawasan Berikat dapat dilakukan ke: a. luar daerah pabean; b. Tempat Penimbunan Berikat lainnya; c. Kawasan Bebas; d. tempat lain dalam daerah pabean; e. kawasan ekonomi khusus; dan/atau f. kawasan ekonomi lainnya yang ditetapkan oleh Pemerintah. (2) Barang yang dikeluarkan dari Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa: a. Bahan Baku dan/atau sisa Baha
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058335_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion