faq:2021:06:08:000058281_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau ada OP beli rumah sudah dpt fasilitas tp ternyata dia sadar kalau tidak memenuhi kriteria untuk dapat fasilitas PPN DTP
Jawaban
developernya seharusnya melakukan pembuatan fp pengganti atas transaksi penjualan tanah/bangunan tsb dan memungut PPN dan lapor spt/pembetulan atas transaksi tsb
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058281_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion