faq:2021:06:08:000058264_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pindah kpp dari pratama ke madya harus ajuin ulang pengukuhan pkp dan aktivasi akun pkp ga?
Jawaban
ga perlu, untuk sertel juga sepanjang masih aktif masih bisa digunakan
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058264_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion