faq:2021:06:08:000058145_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP melakukan pembayaran PPh Pasal 15, Kurang Bayar 60, dibayar 100, yang 40 sudah di Pbk dan dapat bukti pbk, yang 60 diinputkan sesuai SSP atau dapat bukti Pbk juga seharusnya
Jawaban
diinputkan sesuai SSP nya saja
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058145_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion