faq:2021:06:08:000058114_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP OP perempuan, tdk punya anak, punya usaha mikro yg dijalankan bersama suami, memiliki NPWP sendiri (berbeda dgn suami) Dalam pengisian form 1770 pada kolom PTKP, isiannya K/0 ya? kalau menanggung ibu kandung yg tdk berpenghasilan, apakah betul menjadi K/1?
Jawaban
kalau PH/MT, terus menjalankan usaha dua2nya (masuk PP 23 final), harusnyaa nanti di penghitungan PH-MT, PTKP 0
FAHMA DIA AYUM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058114_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion