User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058087_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saat daftar NPWP melalui ereg, di langkah terakhir WP tidak bisa centang pilihan PP 23


Jawaban

1. Pastikan KLU WP sesuai, karena WP berbentuk CV pastikan KLU WP tidak sehubungan dengan pekerjaan bebas. 2. Jika memang WP eligible menggunakan PP 23 tapi masih belum bisa centang silahkan konfirmasi KPP, karena jika harus dilanjutkan dengan WP mencentang tarif umum, maka WP dianggap memberitahukan untuk menggunakan tarif umum, jika sudah pemberitahuan menggunakan tarif umum, WP tidak bisa kembali lagi ke PP 23

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R L T Z G
R U O Q U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I U H M I
 
faq/2021/06/08/000058087_1234.txt · Last modified: (external edit)