User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058076_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah transaksi antar badan DN atas penjualan bibit brachiara oecumbens dikenakan PPH? Dan kode pajaknya menggunakan yg mana?


Jawaban

normatif sesuai pasal 1 ayat 1 huruf i pmk 34 2017 apakah badan tersebut termasuk pemungut pph pasal 22 atau bukan, nah tentukan lagi apakah yg di beli tersebut adalah bahan-bahan berupa hasil kehutanan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan, ini wp nya sendiri yg menentukan jika iya maka ada pemungutan PPh pasal 22.

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E L᠎ P L Y
O C W E M

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K U K O M
 
faq/2021/06/08/000058076_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)