User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058033_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Terkait hal ini dokumen pendukung untuk formulir pencabutan PKP nya apa ya apabila saya belum melakukan aktivasi akun karena sudah melewati batasnya


Jawaban

kalo sesuai dengan per-04/2020 di pasal 56 ayat 1 hanya disampaikan dokumen pendukung, dan tidak dijelaskan rinci harus apa, jadi untuk memastikan bisa langsung konfirmasi kpp terdaftarnya dalam SE-27/2020 kalo dalam jangka waktu 3 bulan tidak melakukan aktivasi akun pkp juga akan di cabut secara jabatan, cuman kalo wp nya mau mengajukan ya tidak masalah

DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N T E​ Z X
C B I G V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
T Y A E I
 
faq/2021/06/08/000058033_1234.txt · Last modified: (external edit)