User Tools

Site Tools


faq:2021:06:08:000058027_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Dividen yang diterima op dan tidak diinvestasikan, apakah dipotong oleh perusahaan pemberi dividen atau disetor sendiri? lapor spt gak?


Jawaban

disetor sendiri. Wp op yang melakukan pembayaran PPh yang terutang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan telah mendapat validasi dengan NTPN dianggap telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPh sesuai dengan tanggal validasi.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X᠎ W K D F
W C Y S J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M V E K Q
 
faq/2021/06/08/000058027_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)