faq:2021:06:08:000058000_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WNA yang telah memiliki VITAS dan kontrak kerja dengan perusahaan di Indonesia selama 12 bulan namun belum bisa datang ke indo krn alasan pandemi apakah sudah bisa dianggap SPDN? dan apakah bisa didaftarkan NPWP-nya?
Jawaban
Pasal 2 ayat 1 huruf c, yang menjadi SPDN adalah OP yang dalam satu tahun pajak berada di Indonesia dan mempunyai niat untuk bertempat tinggal di Indonesia.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000058000_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion