faq:2021:06:08:000057953_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
ada restitusi spt masa ppn tahun pajak 2020, kemudian ada retur di2021, apakah mempengaruhi
Jawaban
tidak mempengaruhi PK/PM dmana FP normal dilapor. retur mengurangi PK/PM dimasa retur terjadi
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/08/000057953_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion