faq:2021:06:07:000059155_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya mau nanya jika ada istri yang npwpnya digabung sama suami, dan untuk penghasilan istri tersebut tidak lebih dari 200 jt apkaah bisa dapat dtp?
Jawaban
selama memenuhi pmk 9 th 2021 maka bisa saja mendapatkan dtp
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000059155_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion