faq:2021:06:07:000057975_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Jasa angkutan umum menggunakan tanda nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam kan bukan objek. kalo selain itu objek?
Jawaban
selain jasa yang disebutin di definisi sesuai pasal 1 PMK-80/PMK.03/2012, maka objek PPN dan terutang PPN
SRI HARIMURTI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057975_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion