faq:2021:06:07:000057921_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
NPWP pusat (non PKP) dipindah ke KPP Madya, NPWP cabang (PKP) dicabut status PKPnya. Pusatnya perlu ajukan sertel?
Jawaban
iya karena sebelumnya non-PKP
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057921_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion