User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057891_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Misal saya mau mengajukan restitusi di akhir tahun, tapi selama setahun itu saya tidak ada penjualan. Apakah tetap bisa mengajukan restitusi PPN? Kalau kaya gini tetap bisa ya mas/mba?


Jawaban

Atas kelebihan Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dapat diajukan permohonan pengembalian pada akhir tahun buku. tidak ada klausul harus ada penjualan terlebih dahulu.

ANDREW BENJAMIN SIHOMBING

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A E U L M
Z G W B B

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
K O Y O M
 
faq/2021/06/07/000057891_1234.txt · Last modified: (external edit)