faq:2021:06:07:000057829_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#6Q : Mas mbak kalo pertanyaan teoritis kayak gini perlu dijawab gak ? tolak ukur kepatuhan perpajakan
Jawaban
#6A sesuai Pasal 29 UU KUP, DJP berwenang melakukan pemeriksaan untuk menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan WP, tolak ukurnya adalah ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
PRAJASTIONO NUR TRIVANSYAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057829_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion