User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057824_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Tempat terutang selain PPh Pasal 21, jika pusat terdaftar di BKM, dan cabang non BKM


Jawaban

Tempat terutang atas pemotongan dan pemungutan PPh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X S F M​ A
L D B N C

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I B G A᠎ Q
 
faq/2021/06/07/000057824_1234.txt · Last modified: (external edit)