faq:2021:06:07:000057817_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mau melakukan penggantian fp tahun 2013. pembetulan tsb menyebabkan kelebihan pada spt nya. apakah bisa dibetulkan?
Jawaban
penggantian fp yang menyebabkan spt pembetulannya menjadi lb, maka pembetulan Surat Pemberitahuannya harus disampaikan paling lama 2 (dua) tahun sebelum daluwarsa penetapan. jika melebihi maka tidak bisa dibetulkan. terkait lb yang muncul karena pembetulan tsb silahkan konsultasi ke kpp baiknya bagaimana.
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057817_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion