faq:2021:06:07:000057816_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika PKP cabang ingin dipusatkan ke PKP pusat, apakah cabang perlu melakukan aktivasi akun PKP dan mengajukan sertifikat elektronik?
Jawaban
jika sudah dilakukan pemusatan sebelumnya, kemudian mau menambahkan cabang lagi untuk dipusatkan, tidak perlu pkp dulu.
EVARISTA ANGELINA LINGGA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057816_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion