faq:2021:06:07:000057801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 4 ayat 2 masih bisa ke KPP?
Jawaban
Masih bisa ke KPP, tapi kalau sudah wajib elektronik, ke KPP bawa file csv
EMITA IKA IMANIAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057801_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion