User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057739_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apabila service charge atas sewa tanah/bangunan dibayarkan tiap bulan tapi pembayaran sewanya dilakukan 3 bulan sekali, apakah atas service charge dipotong per 3 bulan sekali juga?


Jawaban

dijelaskan sesuai saat terutangnya mana yg lebih dahulu, saat pembayaran atau terutangnya sewa. dpp sewa t/b termasuk biaya service charge.

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K G Q P᠎ I
L᠎ C W P X

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E H K J K
 
faq/2021/06/07/000057739_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1