faq:2021:06:07:000057733_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Validasi ssp atas pengalihan t/b apakah semuanya harus melalui ephtb? bisa ke kpp gak?
Jawaban
yang melalui ephtb hanya untuk permohonan untuk tarif tunggal, pembayaran menggunakan ssp/ntpn dan jml pembayaran kurang dari 10 ssp/ntpn
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057733_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion