faq:2021:06:07:000057715_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
apa jika status penandatangan non aktif, lama kelamaan akan fihapus oleh sistem ebpot?
Jawaban
Sejauh ini belum ada penandatangan non aktif yang dihapus seacara sistem. Di menu daftar penandatangan sendiri hanya ada action untuk ubah status. Jika penandatangan sebelumnya nonaktif akan diaktifkan kembali, silakan klik action “Ubah status” agar statusnya kembali menjadi aktif.
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057715_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion