faq:2021:06:07:000057709_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
PER-05/2021 Pasal 6 ayat 7, npwp cabang tidak di bkm dan npwp pusat di bkm potputnya selain pph pasal 21 pakai npwp yg mana?
Jawaban
Tempat terutang atas pemotongan dan pemungutan PPh sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e, mengacu kepada kedudukan hukum pihak yang melakukan penandatanganan perjanjian atau kontrak, baik perjanjian atau kontrak tertulis maupun tidak tertulis. PER-05/PJ/2021
NATALIA KRISWINANDAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057709_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion