User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057680_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Untuk perubahan pejabat penandatangan pada ebupot apabila ada perubahan tinggal tambah saja kan mas/mba tidak harus pemberitahuan terlebih dahulu seperti halnya perubahan pejabat penandatangan efaktur?


Jawaban

Penandatangan ebupot bisa pengurus atau kuasa. Selama masuk pengertian pengurus maka tinggal tambah saja ga perlu pemberitahuan kaya efaktur, tapi jika yg menandatangani kuasa, maka penunjukan kuasa sesuai dengan pmk 229/2014.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N N N W M
V C X E J

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A᠎ H D E H
 
faq/2021/06/07/000057680_1234.txt · Last modified: (external edit)