faq:2021:06:07:000057668_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP tidak mencantumkan keterangan DTP eks PMK pada kode billing mulai januari-april 2021
Jawaban
diatur mas di PMK 9 2021 harus ada keterangan tadi kalau tidak ada dianggap tidak berhak memanfaatkan insentif dan kalau mau pembetulan, yang bisa dibetulkan hanya yang april saja karena max akhir juni ini. untuk jan-mar 2021 harus setor ya mas sejumlah yang mendapat insentif sesuai pelaporan. nanti untuk sanksi administrasinya menunggu STP dari KPP
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057668_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion