faq:2021:06:07:000057632_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
charter kapal tanpa awak. dikenai pph pasal 15 atau 23
Jawaban
sepanjang memenuhi ketentuan di SE29/1996 maka masuk ke sewa kapal yang terutang pph pasal 15
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057632_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion