faq:2021:06:07:000057624_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
wp pp 23. 2018 omset masih dibawah 4,8M. 2019 sudah lebih dari 4,8M. gimana ya?
Jawaban
untuk tahun 2019 sampai dengan akhir tahun 2019, masih bisa memakai pp 23 tahun 2019, untuk tahun 2020 sudah pake tarif umum. angsuran pph 25 dianggap sebagai wp baru (nihil)
ELFAN FAUZI AKBAR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057624_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion