User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057620_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

WP PP 23, apakah melakukan pencatatan/pembukuan?


Jawaban

UU KUP pasal 28 Wajib Pajak yang dikecualikan dari kewajiban menyelenggarakan pembukuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tetapi wajib melakukan pencatatan, adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan diperbolehkan menghitung penghasilan neto dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto dan Wajib Pajak o

BUDIMAN CAHYADI WINARSO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A X D M S
X F G Q Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
L L P U N
 
faq/2021/06/07/000057620_1234.txt · Last modified: (external edit)