faq:2021:06:07:000057618_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
untuk sewa tanah bangunan apabila penyewa badan usaha, apakah penyewa perlu ditunjuk dulu untuk melakukan pemotongan?
Jawaban
tidak perlu ditunjuk dulu, sudah otomatis jd pemotong
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057618_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion