faq:2021:06:07:000057606_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jika tanah a.n OP, namun dilakukan KMS leh CV, bagaimana perlakuannya?
Jawaban
jika tanah tersebut dikuasai oleh CV dan yang menyelenggarakan KMS adalah CV maka KMS terutang pada CV dan CV melakukan mekanisme penyetoran sendiri atas KMS tersebut
HALIMATUSSADIAH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057606_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion