faq:2021:06:07:000057599_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Format restitusi PMK 187/2015 untuk wpop yang salah dipotong PPh pasal 4 ayat (2) menggunakan yang mana
Jawaban
Tidak diatur, silakan gunakan format WP sendiri untuk pengajuan
MUHAMMAD INDRA PRASETYO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057599_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion