faq:2021:06:07:000057558_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP WNA punya usaha di KEK apakah tetap bisa dpat fasilitas?
Jawaban
sepanjang usahanya memenuhi kriteria badan usaha di KEK yg bisa memperoleh fasilitas ya seharusnya tidak masalah, pasti badannyatetap bisa dapat fasilitas
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057558_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion