faq:2021:06:07:000057545_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Pembelian aktiva (BKP) dari Non PKP, Apakah ketika dijual oleh PKP tidak dikenakan PPN 16D ?
Jawaban
by PM.. pembelian bukan syarat 16D.. balikin kesitu aja
SIGIT RAHARJO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057545_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion