User Tools

Site Tools


faq:2021:06:07:000057542_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PPN dipungut instansi pemerintah. Instansi membuat kode billing. tapi yang membayarkan rekanannya, karena instansi pemerintah membayarkan full ke rekanan.


Jawaban

Kode billing harus dibuat menggunakan npwp instansi pemerintah. untuk penyetoranya tidak diatur, boleh rekanan yang membayarkan ke Bank

RIZKIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z E J X J
K J U C​ R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C D Y A P
 
faq/2021/06/07/000057542_1234.txt · Last modified: (external edit)