faq:2021:06:07:000057530_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
OP pemilik ruko menyewakan ruko ke WP Badan, namun Badan tidak melakukan pemotongan, apakah setor sendiri?
Jawaban
<WRAP> WP Badan wajib melakukan pemotongan atas objek PPh 4 (2) sewa tanah dan bangunan http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057530_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion