faq:2021:06:07:000057516_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pembayaran asuransi tapi bukan ke perusahaan asuransi di luar negri apakah dikenalkn ppn dan pph kak?
Jawaban
<WRAP> PPN: dikecualikan dr objek kalo dilakukan oleh perusahaan asuransi, kalo gak memenuhi definisi ya jd objek http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/07/000057516_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion