faq:2021:06:04:000057370_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
perusahaan bayar komisi kepada op selaku distributor mlm, pph 21 nya bagaimana jika dia juga mendapatkan ph sebagai arsitek ?
Jawaban
Penerima penghasilan Bukan Pegawai memperoleh pengurangan berupa PTKP sepanjang yang bersangkutan telah mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak dan hanya memperoleh penghasilan dari hubungan kerja dengan satu Pemotong PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 serta tidak memperoleh penghasilan lainnya.
RIZKIANTO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057370_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion