User Tools

Site Tools


faq:2021:06:04:000057361_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

restitusi jangka waktunya berapa lama?


Jawaban

Kelebihan pembayaran PPh,PPN, dan PPnBm setelah diperhitungkan dengan utang pajak dikembalikan dalam jangka waktu Paling lama 1 (satu) bulan terhitung sejak sesuai Pasal 15 ayat (1) PMK-244/PMK.03/2015

FERY DWI FEBRIANTO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U Q L D Y
C I H C L

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A L O᠎ W T
 
faq/2021/06/04/000057361_1234.txt · Last modified: (external edit)