faq:2021:06:04:000057340_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
#21Q: WP Badan dikukuhkan sebagai PKP di Januari 2020, tahun 2021 dilakukan pemeriksaan untuk masa PPN jan-des 2018. Apakah WP tersebut boleh mengkreditkan PM sebesar 80% seperti di UU cipta kerja? kondisinya di sini KPP menganggap sebelum januari 2020 sudah harus dikukuhkan sebagai PKP.
Jawaban
Harusnya bisa sesuai Pasal 65 & 66. di Lampiran XVII PMK 18/2021 juga contohnya sebelum UU Cika berlaku. Tapi karena pemeriksaan, pekreditannya bukan melalui SPT tetapi penetapan oleh pemeriksa
ALVI FARIZAL
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057340_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion