faq:2021:06:04:000057305_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk PPN masa Juni 2018 apakah masih bisa di betulkan di tahun 2021 kan ya? 2 thn sebelum daluarsa
Jawaban
Pastiin dulu status SPT pembetulannya apa. Kalo SPT pembetulan menyatakan rugi atau LB, SPT pembetulan disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan. (Pasal 8 ayat (1a) UU KUP) dalauwarsa penetapan adalah jangka waktu 5 tahun setelah saat terutangnya pajak atau berakhirnya Masa Pajak, bagian Tahun Pajak, atau Tahun Pajak
FRISKA SALSABILA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/06/04/000057305_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:32 (external edit)
Discussion